1. Syarat-syarat orang asing mengangkat anak di Indonesia

    www.karokarolawofficebali.com

    Permohonan Pengangkatan anak kepada Menteri Sosial R.I

  2. Surat Keterangan Sehat (suami)
  3. Surat Keterangan Sehat (Istri)
  4. Surat Keterangan dari dr. Kejiwaan (Suami)
  5. Surat Keterngan dari dr. Kejiwaan (Istri)
  6. Surat Keterangan dari Ginekologi
  7. Surat Kelahiran Suami (Akta Kelahiran)
  8. Surat Kelahiran Istri (Akta Kelahiran)
  9. Surat Kelahiran Anak (Anak Kandung dari Pihak Istri)
  10. Paspor + Kita Suami
  11. Paspor Istri
  12. Paspor Anak (Anak kandung Pihak Istri)
  13. Identitas orang tua kandung anak angkat
  14. Surat Keterangan catatan Kepolisian Suami
  15. Surat Keterangan Catatan Kepolisian Istri
  16. Surat Menikah (Akta Kawin)
  17. Surat Keterangan Penghasilan Suami+istri
  18. Surat Motivasi
  19. Surat Pernyataan akan melaporkan perkembangan anak dan bersedia dikunjungi oleh Pihak KBRI dimana mereka tinggal nanti sampai anak berumur 18 thn
  20. Surat Pernyataan akan menghubungi Kementerian Sosial R.I dan perwakilan Indonesia, apabila anak dibawa ke luar negeri , dimana mereka tinggal
  21. Surat Pernyataan akan memberikan hak dan status yang sama antara anak kandung dan anak angkat
  22. Surat Pernyataan yang akan memberitahukan kepada anak angkatnya mengenai asal -usulnya dan orag tua kandungnya dengan memperhatikan kesiapan anak
  23. Surat ijin pengangkatan anak dari Kedutaan negara asal suami+ istri
  24. Surat Domisili dari Pemerintah Daerah Suami
  25. Surat Domisili dari Pemerintah Daerah Istri
  26. Surat Pernyataan Persetujuan Adopsi dari Pihak keluarga suami
  27. Surat Pernyataan persetujuan adopsi dari Pihak Keluarga istri
  28. Surat Pernyataan persetujuan adopsi dari pihak anak kandung (pihak istri)
  29. Laporan Sosial anak angkat
  30. Berita Acara Pengalihan Kuasa dan Penyerahan anak
  31. Surat Rekomendasi
  32. Laporan Calon orang tua angkat
  33. Surat Ijin Pengasuhan Anak dari Direktur Kesejahteraan Sosial Anak Kementrian Sosial  RI
  34. Surat Perjanjian Pengasuhan anak dari Yayasan Sayang Ibu Cabang Jakarta
  35. Surat Penyerahan anak dari Yayasan Sayang Ibu Cabang Jakarta
  36. Laporan Perkembangan Anak
  37. Akta Kelahiran Calon Anak Angkat
  38. Surat Pernyataan akan Memeberikan Asuransi Pendidikan dan Kesehatan
  39. Surat Pernyataan akan memberikan dua Kewarga negaraan kepada calon anak angatnya
  40. Foto calon orang tua angkat dan calon anak angkat.

Bahwa setelah mendapat Reomendasi dari Kementerian Sosial R.I maka selanjutnya diajukan Penetapan Pengangkatan Anak ke Pengadilan Negeri.